Jakarta, Properti Indonesia – Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 1 (Junction Cibitung – Interchange Telaga Asri) mulai memberlakukan penerapan tarif pada 18 Agustus 2021. Penerapan tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 838/KPTS/M/2021.
Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 1 dibangun sepanjang 2,65 km ini dibangun oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR), diresmikan sejak 1 Agustus 2021 lalu, dengan uji coba tanpa tarif berlaku hingga 17 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga : Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 Siap Beroperasi Juni 2022
Besaran tarif yang diterapkan untuk pada ruas tol ini diantaranya untuk kendaran Gol I sebesar Rp5.500, Gol II Rp8.000, Gol III Rp8.000, Gol IV Rp10.500, dan Gol V Rp10.500. Diharapkan agar pengendara menyediakan kartu uang elektronik (e-Money) dengan saldo terisi cukup.
Tol ini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi, menghubungkan jalan tol Jakarta-Cikampek di Km 24 dengan jalan nasional Teuku Umar (Pantura). Secara keseluruhann, tol Cibitung-Cilincing merupakan proyek strategis nasional (PSN) sepanjang 34,76 km yang terdiri dari 4 Seksi.
Baca Juga : Deretan Perumahan ini Bakal Dapat Berkah dari 4 Tol Baru yang Akan Dibangun di Tangerang
Seksi 1 SS Cibitung – Telaga Asih (2,65 km), Seksi 2 Telaga Asih – Muara Bakti (10,1 km), Seksi 3 Muara Bakti – Kanal Banjir Timur (14,35 km), dan Seksi 4 Kanal Banjir Timur – Cilincing (7,2 km).
“Diharapkan untuk Seksi 2-3 dapat rampung konstruksinya pada akhir tahun 2021 mendatang dan dapat dioperasikan, kemudian menyusul penyelesaian Seksi 4 pada kuartal 1 Tahun 2022,” tulis pihak BPJT dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, Rabu (18/8).