Sepanjang Tahun 2021 Kementerian PUPR Berhasil Bangun 7.075 Unit Rusun

Sepanjang Tahun 2021 Kementerian PUPR Berhasil Bangun 7.075 Unit Rusun
Salah satu proyek rumah susun oleh Kementerian PUPR (Sumber: pu.go.id)

Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan rumah susun (rusun) untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 196 tower rusun yang terdiri dari 7.075 unit. 

Pembangunan rusun ini terdiri dari pembangunan Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 sebanyak 109 tower yang terdiri dari 4.575 unit dan pembangunan Single Year Contract (SYC) 2021 sebanyak 87 tower terdiri dari 2.500 unit.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan rusun ini, selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri di pondok pesantren, juga untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” ujar Menteri Basuki, dikutip dari laman pu.go.id, Kamis (6/1).

Kemudian salah satu proyek prioritas yang selesai dibangun secara SYC pada tahun 2021 adalah RSBT Politeknik Pekerjaan Umum Semarang dengan Tipe Khusus setinggi 8 lantai sebanyak 2 tower yang terdiri dari 150 unit hunian.

“Diharapkan pembangunan rumah susun ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa sebagai sarana hunian selama mendapat pembelajaran,” imbuh Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan juga melaksanakan pembangunan 56 tower rusun secara MYC 2021-2022 yang terdiri atas 2.994 unit hunian. Pembangunan tersebut masih dalam proses dan akan diselesaikan pada tahun 2022.

Beberapa program prioritas dilaksanakan melalui mekanisme MYC ini, meliputi 1 tower RSBT Mahkamah Agung setinggi 12 lantai terdiri dari atas 69 unit hunian, serta 10 tower rusun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang setinggi 5 lantai dengan tipe Barak yang diperlukan bagi pekerja.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti #rusun