Presiden Jokowi: Penyelesaian Sertifikat Tanah di Indonesia Ditargetkan Selesai pada Tahun 2024

Presiden Jokowi: Penyelesaian Sertifikat Tanah di Indonesia Ditargetkan Selesai pada Tahun 2024
Ilustrasi sertifikat tanah (rumah123)

Jakarta, Properti Indonesia - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat Indonesia yang ditargetkan selesai pada 2024. 

“Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ujar Presiden Joko Wiodo dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur, dilansir dari laman Sekretariat Presiden, Rabu (27/12). 

Menurutnya, sejumlah konflik sengketa tanah masih sering terjadi karena tidak adanya sertifikat. Pada tahun 2015, hanya ada 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan. "Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” imbuhnya. 

Seharusnya sertifikat tanah merupkan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Melalui kepemilikan sertifikat hak tanah akan menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang terjadi. 

Sebagai informasi, progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, hingga saat ini telah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dengan 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Dari proses pendaftaran tanah tersebut terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017 lalu, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp6.066,7 triliun dan 96 persen beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan. 

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti