Jakarta, Properti Indonesia - Emiten PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 senilai Rp142,5 miliar.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/7), pelunasan pembayaran pokok Obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).
“PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para Investor dan Konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan," ujar VP of Corporate Secretary, Ikhwan Putra dalam siaran pers, Rabu (12/7).
Bersamaan dengan pengembangan proyek, PP Properti juga akan fokus melakukan divestasi saham dan divestasi lahan pada 2023. Menurutnya, PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
"Memenuhi minat dan kebutuhan konsumen dengan menyajikan produk-produk yang berkualitas dan memberikan kenyamanan merupakan prioritas PP Properti,” imbuh Ikhwan.
Sebagai informasi, PP Properti saat ini tengah fokus mengembangkan proyek–proyek yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur.