Jakarta, Properti Indonesia – PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan penurunan pendapatan usaha di kuartal III 2021 sebesar Rp847 miliar atau turun sekitar 33,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,27 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/11), pendapatan PP Properti dikontribusi dari penjualan realiti yakni apartemen sebesar Rp576 miliar dan penjualan tanah sebesar Rp200 miliar.
Adapun pendapatan properti mencapai Rp70,6 miliar ang terdiri dari pendapatan hotel Rp41,5 miliar, pendapatan service charge Rp19,3 miliar dan pendapatan sewa Rp9,7 miliar. Kemudian laba PPRO menurun sebesar 84,01% atau Rp13,2 miliar. Sementara laba pada tahun 2020 mencapai Rp82,8 miliar. Sehingga laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk PPRO ikut menurun 84,72% dari Rp76,48 miliar menjadi Rp11,68 miliar di akhir September 2021.
PPRO juga membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp742,5 miliar sehingga laba kotor PPRO tercatat hanya Rp105,2 miliar atau turun 50% dibanding periode yang sama tahun 2020.
Kenaikan total aset Perseroan di bawah 20% atau senilai Rp1,02 triliun terdiri dari penurunan aset lancar sebesar 13,35% atau Rp1,55 triliun dan kenaikan aset tidak lancar sebesar 36,27% atau senilai Rp2,57 triliun.