Jakarta, Properti Indonesia - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2023 secara tahunan (year on year/YoY) masih belum kuat.
Hal tersebut tercermin dari penjualan properti residensial yang masih terkontraksi sebesar 12,30 persen, lebih dalam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 8,26 persen. Penjualan pada kuartal II 2023 ini dipengaruhi oleh belum kuatnya pada penjualan rumah tipe kecil dan tipe menengah yang masing-masing menurun 15,81 persen dan 15,17 persen. Sementara itu, penjualan rumah besar justru mengalami peningkatan sebesar 15,11 persen secara tahunan, setelah kuartal sebelumnya terkontraksi 6,82 persen.
Berdasarkan hasil survei yang dikutip dari laman resmi BI, Rabu (16/8), terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensal primer, mulai dari masalah perizinan atau birokrasi (30,40 persen), suku bunga KPR (29,52 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (22,79 persen), dan perpajakan (17,29 persen).
Dari segi harga untuk properti residensial di pasar primer pada kuartal kedua tercatat mengalami peningkatan. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 menunjukan peningkatan sebesar 1,92 persen, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sebesar 1,79 persen.
Peningkatan IHPR ini ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22 persen, lebih tinggi dari periode kuartal I 2023 sebesar 1,77 persen. Sementara itu, harga rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72 persen. Sedikit lebih rendah dari 2,76 persen pada kuartal I 2023.
Peningkatan juga terpantau pada harga rumah tipe besar dengan kenaikan 1,49 persen. Secara spasial, perkembangan indeks harga rumah yang meningkat ini terjadi di Kota Batam, Jabodebek dan Banten, serta Denpasar.