Pefindo Tegaskan Peringkat Utang Summarecon Agung

Pefindo Tegaskan Peringkat Utang Summarecon Agung
Gerbang Cluster The Springs Summarecon Serpong, salah satu portofolio milik PT Summarecon Agung, Tbk (Mita DS / Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat “idA” untuk PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan Obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2019 seri A dan B.

PEFINDO juga menegaskan peringkat “idA” untuk Obligasi berkelanjutan III tahap I Tahun 2018 dengan nilai Rp416 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Desember 2021. Demikian disampaikan PEFINDO dalam keterangan tertulisnya di Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(14/9). 

Menurut PEFINDO, Summarecon Agung berencana melunasi Obligasi menggunakan dana hasil aksi korporasi pada Juni 2021 lalu. Sementara, pada 30 Juni 2021, perusahaan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp2,8 triliun. Prospek atas peringkat perusahaan adalah “stabil”.

“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Peringkat mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik, dan pendapatan berulang yang cukup,” sebut PEFINDO.

Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang moderat dan perlindungan arus kas yang cukup, risiko pengembangan proyek baru di area baru, dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi.

Masih menurut PEFINDO, peringkat dapat dinaikkan jika SMRA secara konsisten mencapai target marketing sales, pendapatan, dan EBITDA. Pencapaian tersebut juga harus disertai oleh leverage keuangan yang lebih konservatif. Peringkat juga dapat diturunkan jika perusahaan membukukan marketing sales yang lebih rendah dari target serta progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lama dari perkiraan sehingga dapat menyebabkan pengakuan pendapatan yang tidak mencapai target.

“Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika utang perusahaan lebih besar dari proyeksi, yang mengakibatkan struktur permodalan yang lebih agresif. Kami juga dapat menurunkan peringkat jika pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mempengaruhi kinerja bisnis SMRA secara signfikan karena segmen properti sangat berkorelasi dengan kondisi ekonomi,” jelas PEFINDO.

Tags
#Summarecon Agung #Bursa Efek Indonesia #BEI #PEFINDO