Menko Perekonomian: Industri Properti Salah Satu Leading Penggerak Ekonomi Indonesia

Menko Perekonomian: Industri Properti Salah Satu Leading Penggerak Ekonomi Indonesia
Kawasan perumahan (pu.go.id)

Jakarta, Properti Indonesia - Kebangkitan sektor properti membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat dalam berbagai sektor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa industri properti merupakan salah satu leading sektor yang menggerakkan perekonomian Indonesia. 

"Realisasi investasi industri properti juga menduduki peringkat ke 4 terbesar yaitu menyumbang sebesar Rp. 109,4 triliun. Namun, terdapat backlog perumahan di Indonesia yang sebesar 12,71 juta di tahun 2021,” ucap Menteri Airlangga dalam acara diskusi Kontribusi Industri Properti terhadap Perekonomian Indonesia, Senin (10/4).

Lanjutnya, perlu adanya kolaborasi dan inovasi dengan antar pemangku kepentingan, sehingga dapat melalui tantangan yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dengan optimal. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid juga menyatakan hal yang sama. 

“Kontribusi sektor properti terhadap PDB Indonesia sebesar 14-16 persen setiap tahunnya, yang diikuti dengan spillover effect kepada 183 sektor lainnya dari sisi output, income, serta dampak lainnya terhadap pembangunan. Sektor properti juga memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, yaitu mempekerjakan sekitar 13,8 juta orang atau sekitar 10,2 persendari total tenaga kerja Indonesia,” jelas Arsjad.

Kadin Indonesia melihat ada banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para pengembang sektor properti di Indonesia. Lanjut Arsjad, dengan meningkatnya jumlah penduduk maka permintaan akan perumahan terjangkau semakin meningkat khususnya di daerah perkotaan.

"Pengembang properti dapat memanfaatkan peluang yang ada, kemudian juga dapat memanfaatkan tren kota pintar dan hijau untuk menyajikan hunian yang modern, layak huni dan berkelanjutan bagi masyarakat," tutur Arsjad.

Selain rumah hunian, pengembang propertu juga berpeluang untuk mengembangkan hotel dan resort di daerah destinasi pariwisata prioritas Indonesia. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.

Lebih lanjut, Kepala BPKPT Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata mengatakan bahwa definisi industri properti memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu kawasan permukiman, komersial dan superblok, kawasan pengembangan berorientasi transit (TOD), kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.

"Industri properti sejak lama berperan besar dalam menggerakkan perekonomian daerah antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana umum, jaringan utilitas dan sanitasi di kawasan perumahan dan permukiman di berbagai daerah. Lebih dari 40% dari area pengembangan wajib diserahkan ke pemerintah daerah sebagai Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)," jelas Budiarsa.

Sektor properti serta efek penggandanya selama periode 2018-2022 menghasilkan pendapatan pajak pusat sekitar Rp185 triliun per tahun atau setara 9,26 persen dari total penerimaan pajak pemerintah pusat. Untuk pemerintah daerah, sektor properti serta efek penggandanya berkontribusi menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah sekitar Rp92 triliun per tahun atau setara dengan 31,86 persen dari total penerimaan PAD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Melihat cukup tingginya angka ini, kami berharap baik pemerintah pusat maupun daerah dapat memberdayakan industri properti menjadi salah satu industri unggulan dengan ekosistem jaringan rantai pasok yang semakin kondusif, yaitu dengan cara mengurai aturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, serta memberi insentif yang efektif untuk menjadikan industri properti semakin berdaya,” tegas Budiarsa.

Tags
#hunian #Industri #Hotel #Berita Properti #properti #perumahan #Pariwisata #kawasan industri