Jakarta, Properti Indonesia – Emiten PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan meningkatkan Modal Dasar Perseroan melalui rights issue atau penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Perseroan akan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 1,17 miliar saham dengan harga masing-masing sebesar Rp50 per saham.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/9), aksi korporasi yang dilakukan telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 September 2021.
Dalam keterangan Perseroan, pertama, pemegang saham MPPA menyetujui rencana Perseroan dalam Peningkatan Modal Dasar Perseroan, dari semula sebesar Rp540 miliar yang terdiri atas 10.800.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham menjadi sebesar Rp1,50 triliun yang terdiri atas 30.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham beserta penyesuaian pada Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal dasar tersebut.
Kedua, pemegang saham saham MPPA menerima dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Terlebih Dahulu (Penawaran Umum Terbatas VI) untuk sebanyak-banyaknya 1.175.000.000 lembar saham baru dari portepel Modal Dasar Perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Pemegang saham juga menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Terbatas VI termasuk menyusun dan menyatakan kembali sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan.