Jakarta, Properti Indonesia - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi jangka panjang yang telah diterbitkan, dengan nilai transaksi buyback mencapai Rp3,40 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/2), LPKR melalui Theta Capital Pte. Ltd., anak usaha yang berbasis di Singapura telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi senior pada 10 Februari 2023.
Pembayaran buyback pertama mencapai USD116,26 juta atau sekitar Rp1,76 triliun untuk obligor senior yang akan jatuh tempo pada tahun 2025 dengan tingkat bunga 8,125 persen.
Selain itu, Lippo Karawaci telah melakukan pembayaran sebesar USD108,46 juta atau Rp1,64 triliun kepada para pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2026 dengan tingkat bunga 6,75 persen.
"Sehingga setelah selesainya pembayaran atas pelaksanaan Penawaran Untuk Membeli tersebut, jumlah obligasi 2025 yang masih terhutang adalah sebesar USD288,73 juta dan jumlah obligasi 2026 yang masih terhutang adalah sebesar USD308,56 juta," tulis Sekretaris Perusahaan LPKR, Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi.
Menurutnya, buyback obligasi ini dilakukan sebagai pengelolaan utang, serta aksi korporasi ini dinilai tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan bisnis perseroan. Melainkan akan meberikan dampak positif pada kodisi keuangan perseroan di masa mendatang.
Pembayaran untuk buyback obligasi ini berasal dari pinjaman pada 6 Februari 2023 yang mengacu pada perjanjian fasilitas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
Sebagai informasi, LPKR juga telah menargetkan marketing sales sebesar Rp4,9 triliun pada tahun 2023. Target tersebut naik dari realisasi tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp4,76 triliun.