Lapor DPR, Konsumen Apartemen Meikarta Tuntut Kompensasi

Lapor DPR, Konsumen Apartemen Meikarta Tuntut Kompensasi
Proyek apartemen Meikarta (Dok. Meikarta)

Jakarta, Properti Indonesia – Proyek apartemen Meikarta yang dikembangkan oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) kembali mendapat tuntutan dari konsumen. Konsumen meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa mereka. Lebih dari 100 orang pembeli apartemen yang berlokasi di Cikarang ini membentuk komunitas dan mengajukan keluhannya kepada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menuntut kejelasan terkait hunian apartemen yang belum juga diserahkan dari pihak pengembang PT Mahkota Sentasa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (7/12), Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengimbau agar pengembang dapat memperjelas persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya akan mulai berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perumahan sebagai bagian dari Kementerian PUPR terkait kasus kejelasan pembayaran angsuran hunian Meikarta yang juga diduga bermasalah.

“Mereka sudah membayar lunas, ada yang masih mengangsur sampai hari ini, tapi unitnya tidak ada. Kemudian sudah dikomunikasikan dengan pihak Meikarta juga tidak ada kejelasan, akhirnya datanglah ke DPR. Kami akan cek dulu sejauh mana kewenangan kami untuk menyelesaikan persoalan ini, terkait dengan masalah Meikarta,” ujar Lasarus.

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana juga menyampaikan bahwa pihaknya menuntut pengembalian uang pembelian unit apartemen di Meikarta, yang mereka beli sejak tahun 2017 lalu.

“Untuk Meikarta refund adalah harga mati kami, jadi kalau tidak refund saya akan kejar terus sampai dimana, terutama Grup Lippo,” katanya.

Aep menjelaskan bahwa konsumen telah membeli unit apartemen Meikarta melalui cash keras, cash bertahap, serta pembiayaan oleh lembaga pembiayaan atau bank. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian terkait keberlanjutan proyek apartemen. Seharusnya, serah terima apartemen tersebut dilakukan pada tahun 2019-2020. Sebelumnya, PT MSU menargetkan proyek apartemen Meikarta rampung seluruhnya pada awal tahun 2023, dengan telah melakukan serah terima 2.000 unit apartemen pada akhir Desember 2020.

Sebagai informasi, Meikarta merupakan proyek yang diperkenalkan Lippo pada 4 Mei 2017 dengan menempati lahan seluas 500 hektar. Dengan rencana pembangunan 100 gedung masing-masing setinggi 35 lantai, mencakup 250 ribu unit, perkantoran, 10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, dan area komersial.

Tags
#apartemen #Berita Properti #properti #Lippo #Meikarta