Kurangi Emisi Karbon, Kementerian PUPR Bangun 50 Ribu Rumah Green Building

Kurangi Emisi Karbon, Kementerian PUPR Bangun 50 Ribu Rumah Green Building
Perumahan (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 50.000 rumah dengan konsep bangunan gedung hijau (BGH) atau green building sebagai proyek percontohan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim. 

“Kementerian PUPR melalui Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bersama dengan para stakeholders terkait saat ini tengah menyiapkan konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai wujud nyata untuk mendukung pemenuhan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan resmi, dilansir dari laman pu.go.id, Jumat (5/8).

Dari target 50 ribu unit, sebanyak 10 ribu unit rumah akan mendapat dukungan hibah untuk sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE. Sampai saat ini, proyek percontohan IGAHP dilaksanakan di Sumatera Selatan, perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar, perumahan Perum Perumnas di DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Bandung, Tangsel, dan Purwakarta.

Kementerian PUPR juga telah menyusun peraturan penerapan BGH sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 16/2021 tentang Bangunan Gedung (PP 16/2021) dan didukung dengan tertibnya PermenPUPR 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan juga mengadopsi prinsip green building, seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun) serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #properti #perumahan #bangunan #green building EDGE