Jakarta, Properti Indonesia – PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 sebesar Rp250 miliar. Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perusahaan, dana hasil penerbitan surat utang syariah tersebut akan digunakan untuk melunasi (refinancing) utang dan memperkuat modal perusahaan.
Sukuk ijarah ini ditawarkan sebesar 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang terdiri dari dua seri. Dengan rincian jumlah sisa imbalan ijrah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp12,87 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,30 persen per tahun, dan jangka waktu sukuk ijarah adalah dua tahun sejak tanggal emisi.
Kemudian seri B ditawarkan sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp13,25 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,60 persen per tahun, serta jangka waktu sukuk ijarah adalah tiga tahun sejak tanggal emisi.
“Pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dilakukan pada tanggal jatuh tempo untuk Seri A yaitu 28 November 2024, dan Seri B yaitu 28 November 2025. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulanan sejak tanggal emisi, dimana tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 28 Februari 2023, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo,” jelas Manajemen Intiland Development dalam prospektus, , dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (13/11).
Intiland Development akan menggunakan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, diantaranya sebesar Rp9,53 miliar digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok perusahaan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, dana sebesar Rp6,82 miliar digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank Central Asia Tbk, sebesar Rp29,93 miliar akan digunakan sebagai pembayaran sebagian utang pokok entitas anak, yakni PT Perkasalestari Utama di PT Bank Victoria International Tbk.
Dana sebesar Rp73,60 miliar akan digunakan untuk pelunasan utang pokok entitas anak, PT Inti Gria Perdana, di PT Bank KB Bukopin Tbk, dan sebesar Rp118 miliar akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja entitas anak. Sementara sisanya sebesar Rp12,09 miliar akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan dan biaya emisi.