Hingga Juni 2022, SMF Salurkan Rp11,2 Triliun KPR FLPP

Hingga Juni 2022, SMF Salurkan Rp11,2 Triliun KPR FLPP
Perumahan subsidi (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

 Hingga Juni 2022, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah di Indonesia dengan dana mencapai Rp97,44 triliun. Pada tahun ini, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk program tersebut, dan hingga Juni 2022 telah mencapai target sebesar 200 ribu perumahan.

Sumber dana sebesar Rp30 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) sebesar Rp2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa upaya mendukung pemilikan rumah melalui berbagai skema baik berupa kebijakan maupun kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut, SMF menggunakan dana PMN yang diterima kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage). Sejak Agustus 2018 hingga Juni 2022, SMF telah menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah.

“Hal tersebut merupakan wujud dari kejadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya MBR. Dimana dana yang dialirkan untuk KPR subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Ananta dalam siaran pers, Senin (22/8).

Adapun SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendaaan FLPP yang semula sebesar 90 persen. Dalam menjalankan program ini, perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #properti #perumahan #kemenkeu #SMF