Jakarta, Properti Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) terhitung Senin, 12 April 2021.
Berdasarkan pengumuman BEI, Jumat (9/4), penghentian sementara perdagangan Saham OMRE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE). “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.
Sebelumnya, saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE) menjadi saham dengan lonjakan paling tinggi (top gainer) dalam daftar perdagangan satu pekan, 5 April – 9 April 2021. Berdasarkan data dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), saham OMRE melesat 153,11 persen, dari harga Rp322 pada penutupan pekan lalu menjadi Rp815 per saham pada penutupan perdagangan Jumat, 9 April 2021.
PT Indonesia Prima Property Tbk. adalah perusahaan developer properti yang memiliki bidang usaha persewaan perkantoran, pusat perbelanjaan (mal), apartemen sewa, perhotelan dan pembangunan perumahan beserta segala fasilitasnya. Beberapa portofolio Indonesia Prima Property, diantaranya; Puri Casablanca, Mal Blok M, dan Wisma Sudirman.