Jakarta, Properti Indonesia – Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan relaksasi program DP Nol Persen atau Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit propeti dan kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
“Kami memperpanjang kebijakan uang muka nol persen pada kredit kepada otomotif, juga DP 0 persen pada kredit properti yang semula berakhir tahun ini. Kami perpanjang setahun pada 2023,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/10) lalu.
Lanjut Perry, perpanjangan kebijakan tersebut sebagai implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. BI menyatakan kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti, seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
Kemudian bagi bank yang telah memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
BI juga telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspetasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023. Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar uang global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.