Jakarta, Properti Indonesia - PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) terus memperluas penetrasi pasar untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Teranyar, Bank Ina menggandeng pengembang properti Sinar Mas Land. Kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan perumahan pada segmen primary market di Indonesia.
Kerja sama Bank Ina dan Sinar Mas Land ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) di kantor Marketing Office BSD City, pada Senin (11/12). Melalui kerja sama ini, konsumen yang ingin membeli properti di BSD City melalui fasilitas KPR dapat dilayani oleh Bank Ina.
"Saya yakin dan percaya kerja sama ini akan menjadi kolaborasi antara Sinar Mas Land dengan Bank INA yang saling menguntungkan dan memberikan value added bagi konsumen Sinar Mas Land, dan kerja sama ini baru langkah awal bagi perjalanan kolaborasi Bank Ina dan Sinar Mas Land," ujar Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi di BSD City, Senin (11/12).
Kerja sama pembiayaan fasilitas KPR di BSD City ini meliputi pembiayaan rumah tapak, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) dan apartemen, dengan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun.
Adapun suku bunga fasilitas KPR yang ditawarkan mulai dari 4,68% fix 2 tahun, 5,18% fix 3 tahun, dan 5,68% fix 5 tahun. Bank Ina juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk dapat memiliki rumah dan apartemen dengan proses yang mudah dan cepat.
"Dukungan dari Bank Ina dapat memberikan dampak yang sangat positif, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi calon konsumen yang berkeinginan membeli produk properti Sinar Mas Land di BSD City," imbuh Corporate Head of Sales & Marketing Sinar Mas Land, Laurencia Evilyn.
Lanjut Henry, ke depannya Bank Ina akan terus membuka ruang untuk menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan perusahaan properti lainnya. "Bank Ina akan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk memenuhi segala kebutuhan konsumen dan stakeholder dan turut andil dalam pertumbuhan ekonomi dan perkembangan properti di Indonessia," jelasnya.