Siapa Penguasa Landbank Terbesar di Jagad Properti Indonesia?

Siapa Penguasa Landbank Terbesar di Jagad Properti Indonesia?
Land bank illustration (freepik)

Jakarta, Properti Indonesia - DALAM satu dekade terakhir, industri properti tanah air terus diramaikan dengan bermunculannya pemain-pemain baru. Dimulai dari developer kecil yang hanya mengembangkan lahan sempit dan satu dua unit rumah hingga developer bermodal besar yang bermain di kelas highrise. 

Di satu sisi, hal tersebut merupakan suatu langkah positif mengingat bergairahnya sektor properti turut berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Sementara di kutub lain, fakta ini secara tidak langsung justru memaksa para developer untuk “saling berlomba” dalam mencari cadangan lahan (landbank) baru agar ekspansi bisnis tetap berlanjut.

Landbank atau cadangan lahan yang dimaksud berupa tanah atau lahan kosong yang sudah dikuasai dan akan dikembangkan di kemudian hari, baik karena alasan keterbatasan dana ataupun menunggu market timing yang tepat.

Di mata investor, developer yang memiliki landbank dalam jumlah besar biasanya “terjamin” kontinuitas bisnisnya karena memiliki peluang besar untuk mengembangkan proyek sesuai kapasitas lahannya dimasa depan. Terlebih lagi, harga properti berupa tanah atau lahan cenderung meningkat sekalipun lahan tersebut didiamkan sehingga berdampak positif pada nilai aset perusahaan yang meningkat.

Maka bisa dimaklumi, jika salah satu indikator yang kerap digunakan untuk menilai potensi suatu pengembang adalah berdasarkan penguasaan cadangan lahannya. Dengan kata lain, makin besar landbank si pengembang, maka semakin menjanjikan pula prospek si pengembang. Meskipun bagi beberapa pihak, teori ini tetap saja diyakini tidak sepenuhnya benar, sebab landbank merupakan bahan mentah yang masih perlu diolah sebelum menghasilkan nilai tambah bagi pengembang.

Riset yang dilakukan Properti Indonesia mencatat, beberapa pengembang setidaknya memposisikan diri sebagai 6 besar penguasa landbank di Indonesia saat ini. Pemeringkatan ini mengacu pada luas lahan belum jadi  (mentah) yang telah diakuisisi oleh masing-masing pengembang sampai periode tersebut.

Aturan Hukum

Di Indonesia sendiri sampai saat ini memang belum ada aturan secara khusus yang mengatur pembatasan luas maksimum dan minimum baik perorangan ataupun grup dalam hal penguasaan lahan. Namun, aturan bagi pemilik lahan diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Kepala Badan Pertanahan Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi. Yang dimaksud dengan izin lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.

Selain Permen Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi, pemerintah juga telah menguatkannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 (PP 11/2010) tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar yang bersumber pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Belakangan, adanya UU Cipta Kerja turut mengubah aturan tanah terlantar tersebut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 (PP 20/2011) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

 Berikut adalah enam developer properti penguasa landbank terbesar di Indonesia yang telah dirangkum Tim Properti Indonesia berdasarkan laporan keuangan Kuartal III tahun 2020.

1. PT Sentul City Tbk

Kawasan Sentul City (foto: sentulcity.co.id)

Pengembang kawasan township Sentul City mengukuhkan diri sebagai pengembang properti dengan cadangan lahan terbesar di Indonesia. Sampai dengan kuartal III 2020, Sentul City memiliki cadangan lahan sebesar 14,993 hektar atau senilai Rp9,5 triliun. Sebagian besar landbank tersebut tersebar di beberapa wilayah Bogor.

2. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk

Kawasan Industri Jababeka - (Jababeka)

Pengembang kawasan industri Jababeka berada di urutan kedua sebagai developer properti dengan landbank terbesar di Indonesia. Sampai dengan kuartal III 2020, Jababeka memiliki cadangan lahan sebesar 4,436 hektar atau senilai Rp5,4 triliun. Sebagian besar landbank tersebut tersebar di kawasan Cikarang dan Kendal.

3. PT Ciputra Development Tbk

Citraland Puri Serang (foto: Mita DS)

Perusahaan developer yang didirikan oleh (Alm) Ir. Ciputra ini berada di urutan ketiga sebagai developer properti dengan landbank terbesar di Indonesia. Ciputra Group memiliki cadangan lahan sebesar 4.304 hektar, baik yang dimiliki langsung maupun KSO. Sebaran landbank ini antara lain tersebar di Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Yogyakarta, Cilegon, Semarang, Sumatera, Kalimantan  dan Sulawesi. Berdasarkan laporan keuangan Kuartal III tahun 2020, total nilai landbank milik Ciputra Group adalah senilai Rp 7,04 triliun.

4. PT Bumi Serpong Damai, Tbk

BSD City (foto: Sinarmas Land)

Sekoci usaha milik (Alm) Eka Tjipta Widjaja ini mengukuhkan diri sebagai pengembang properti dengan cadangan lahan terbesar keempat di Indonesia. Sampai dengan kuartal III 2020, perusahaan pengembang Kawasan Kota Mandiri BSD City tersebut memiliki cadangan lahan sebesar 3,816 hektar atau senilai Rp12,3 triliun. Dari total cadangan lahan yang dimiliki Bumi Serpong Damai, sebagian besarnya masih terkonsentrasi di kawasan BSD City, Serpong. Adapun, lokasi landbank lainnya tersebar di Kota Wisata Cibubur, Grand Wisata Bekasi, Surabaya, Makassar, Palembang, Jakarta serta Balikpapan.

5. PT Intiland Development Tbk

Kawasan Graha Family (foto: Intiland)

Perusahaan properti yang dikomandoi Hendro Gondokusumo ini juga tercatat sebagai pemilik cadangan lahan terbesar kelima di Indonesia dengan kepemilikan lahan seluas 2,043 hektar atau senilai Rp3,9 triliun. Cadangan lahan Intiland tersebar di beberapa kota seperti Tangerang, Maja, Bekasi, Jakarta, Serang dan Surabaya. Kawasan Maja masih tercatat sebagai cadangan lahan terbesar milik pengembang apartemen Regatta Jakarta ini dengan lahan seluas 1.083 hektar, disusul Tangerang (395 hektar), serta Pantai timur Surabaya (901 hektar).

6. PT Summarecon Agung Tbk

Summarecon Bekasi (foto: voffice.co.id)

Pengembang kawasan perumahan Summarecon Serpong dan Summarecon Bekasi ini tercatat sebagai pengembang dengan cadangan lahan terbesar keenam di Indonesia. Sampai dengan kuartal III 2020, Summarecon Agung memiliki cadangan lahan sebesar 2,015 hektar atau senilai Rp6,4 triliun. Landbank Summarecon tersebar di Bandung, Serpong, Bekasi, Karawang, Bogor dan Makassar.

Tags
#hunian #rumah #Infrastruktur #Kota Mandiri #Pengembang #Developer #Berita Properti #Bisnis Properti #properti