Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR tengah menyiapkan dana untuk pembiayaan perumahan sebanyak Rp21,6 triliun dalam program satu juta rumah di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam paparan virtual DPD “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Sektor Perumahan”, Senin (28/12).
Basuki menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut berasal dari beberapa sumber seperti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak Rp16,6 triliun. Kemudian dari program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) mencapai Rp600 miliar. Kedua program ini ditujukan untuk membangun 157 ribu unit rumah.
Selanjutnya dari bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sebanyak Rp1,6 triliun untuk pembangunan 54.566 unit rumah, dan terakhir dari tabungan perumahan rakyat (tapera) sebanyak Rp2,8 triliun untuk pembangunan 25.380 unit rumah. Dana-dana tersebut juga digunakan untuk membangun jenis rumah lain selain rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Alokasi Ditjen Perumahan tahun 2021 tersebut untuk pembangunan rumah susun sebanyak 8.283 unit, rumah swadaya atau yang dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan dengan skema Padat Karya untuk 114.900 unit, rumah khusus sebanyak 2.423 unit, dan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk perumahan umum sebanyak 40 ribu unit. sisanya Rp410 miliar untuk dukungan manajemen, pengaturan dan pengawasan,” jelas Menteri Basuki.
Selain itu Menteri Basuki juga menjelaskan dengan program padat karya tersebut akan mempekerjakan masyarakat lokal dengan estimasi 500 ribu pekerja untuk 100 ribu unit rumah. kemudian bahan-bahan bangunan yang digunakan berasal dari industri lokal sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
Adapun pembangunan rumah dari FLPP yang telah dicapai pemerintah terhitung 21 Desember 2020 adalah 106.230 unit rumah atau dengan Rp10,9 triliun, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak Rp73,3 miliar atau 83.422 unit rumah, SBUM sebanyak Rp507,8 miliar atau 125.647 unit rumah, dan BP2BT sebanyak Rp53 miliar atau 1.357 unit rumah.