Hutama Karya Akuisisi Proyek Cempaka Surya Kencana Senilai Rp2,2 Triliun

Hutama Karya Akuisisi Proyek Cempaka Surya Kencana Senilai Rp2,2 Triliun
Gedung Hutama Karya (Kementerian BUMN)

Jakarta, Properti Indonesia – Perusahaan BUMN Karya, PT Hutama Karya (Persero) melalui anak usahanya PT HK Realtindo telah mengakuisisi kepemilikan saham dari proyek PT Cempaka Surya Kencana (CSK). Hal ini berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia pada 11 Januari 2021 lalu.

Proyek tersebut berada di pusat bisnis Jalan Gatot Subroto, Jakarta dengan nilai akuisisi sebesar Rp2,2 triliun. Transaksi ini sebelumnya dilakukan pada 15 Maret 2019 dan dilaporkan kepada BEI pada 10 Desember 2020 lalu sebagai jawaban mengenai permintaan penjelasan laporan keuangan tengah tahun 2020.

Hutama Karya saat ini memiliki 55% saham dari CSK dengan membayar uang muka sebesar Rp200 miliar dan memberikan pinjaman Rp1 triliun. Pinjaman tersebut diambil alih oleh PT Azbindo yang merupakan anak usaha CSK.

“Terdapat transisi akuisisi saham Cempaka Surya Kencana sebesar 55% dari PT Azbindo ke Hutama Karya Realtindo senilai Rp2,2 triliun dengan membayarkan Rp200 milar sebagai uang muka, kemudian Rp2 triliun di posisi utang ke PT Azbindo atas kekurangannya,” jelas Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/1/2021).

Menurutnya apabila penjualan persediaan lahan CSK berhasil, maka hasil penjualan tersebut dibagi sebagai dividen dan pelunasan utang piutang pemegang saham. Dalam laporan tersebut juga dijelaskan apabila HKR merealiasasikan pembayaran atas akuisisi saham CSK, maka CSK akan menjadi cucu perusahaan dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan.

CSK sendiri saat ini tengah melakukan pengembangan proyek Technopark di Gatot Subroto dengan merangkum 6 tower yang terdiri dari hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, area perkantoran, dan hunian. 

Tags
#hunian #Pengembang #Developer #Berita Properti #Bisnis Properti