Jakarta,
Properti Indonesia – Perusahaan BUMN Karya, PT Hutama Karya
(Persero) melalui anak usahanya PT HK Realtindo telah mengakuisisi
kepemilikan saham dari proyek PT Cempaka Surya Kencana (CSK). Hal ini berdasarkan
keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia pada 11 Januari 2021 lalu.
Proyek tersebut berada di pusat
bisnis Jalan Gatot Subroto, Jakarta dengan nilai akuisisi sebesar Rp2,2 triliun.
Transaksi ini sebelumnya dilakukan pada 15 Maret 2019 dan dilaporkan kepada BEI
pada 10 Desember 2020 lalu sebagai jawaban mengenai permintaan penjelasan
laporan keuangan tengah tahun 2020.
Hutama Karya saat ini
memiliki 55% saham dari CSK dengan membayar uang muka sebesar Rp200 miliar dan
memberikan pinjaman Rp1 triliun. Pinjaman tersebut diambil alih oleh PT Azbindo
yang merupakan anak usaha CSK.
“Terdapat transisi akuisisi
saham Cempaka Surya Kencana sebesar 55% dari PT Azbindo ke Hutama Karya
Realtindo senilai Rp2,2 triliun dengan membayarkan Rp200 milar sebagai uang
muka, kemudian Rp2 triliun di posisi utang ke PT Azbindo atas kekurangannya,”
jelas Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam keterbukaan informasi di
Bursa Efek Indonesia, Senin (11/1/2021).
Menurutnya apabila penjualan
persediaan lahan CSK berhasil, maka hasil penjualan tersebut dibagi sebagai
dividen dan pelunasan utang piutang pemegang saham. Dalam laporan tersebut juga
dijelaskan apabila HKR merealiasasikan pembayaran atas akuisisi saham CSK, maka
CSK akan menjadi cucu perusahaan dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan.
CSK sendiri saat ini tengah melakukan pengembangan proyek Technopark di Gatot Subroto dengan merangkum 6 tower yang terdiri dari hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, area perkantoran, dan hunian.